Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqh. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Januari 2013

Perbedaan Pajak & Zakat untuk Masyarakat

Beberapa perbedaan Pajak dan Zakat untuk masyarakat di Indonesia. Pajak dibuat berdasarkan akal manusia. Hukum pajak di Indonesia diwarisi dari hukum pajak bangsa eropa. Pajak hanya memihak beberapa golongan dan hanya dinikmati oleh penguasa suatu negeri. Pajak tidak akan berdampak sosial seracara langsung pada masyarakat miskin.

Sedangkan hukum Zakat dibuat berdasarkan hukum Allah yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad. Zakat berdasarkan Al-Qur'an dan Hadist Rasullullah. Zakat dilakukan oleh penguasa berdasarkan hukum syariat islam berupa Amil Zakat yang penggunaannya jelas bermanfaat untuk masyarakat miskin. Zakat akan berdampak sosial secara langsung. Namun di Indonesia belum ada badan Amil Zakat secara khusus untuk menangani Zakat karena di Indonesia bukan negara Islam dengan dasar negara Syariat Islam

Pajak yang ada di masyarakat Indonesia, setap kali anda membeli barang atau suatu produk makanan pasti lah dikenakan pajak. Walaupun anda hanya belanja sampo & sabun sudah dikenai pajak. Anda membeli makanan di rumah makan atau beli makanan di mall pasti dikenakan pajak. Semua transaksi pasti terkena pajak, beban pajak dikenakan pada yang membeli atau beban pajak dikenakan pada customer sedangkan produsen tidak dikenakan pajak. Makanya produsen di Indonesia semakin kaya raya.

Semua transaksi yang anda lakukan pasti kena pajak. Pajak tidak memandang apakah si pembeli ini miskin atau kaya. Semua kalangan pembeli dikenakan pajak. Pajak tidak mengenal bagaimana kemampuan keuangan anda. Semua orang kena pajak. Hampir semua kehidupan kena pajak, pajak bumi bangunan, pajak kendaraan, pajak penghasilan dan banyak yang lain.

Beda dengan Zakat. Zakat hanya dikenakan pada orang yang kaya. akat tidak hanya zakat fitri yang hanya dilakukan setiap setahun sekali di bulan ramadhan. Ada zakat mall yakni zakat harta kekayaan. Zakat mal hanya wajib untuk orang kaya sedangkan yang tidak kaya tidak wajib zakat. Zakat Mal hanya dikenakan setahun sekali bagi mereka yang memiliki kekayaan dalam setahun. Zakat mal tidak harus dilakukan  di bulan ramadhan karena tiap orang memulai usahanya tidak dalam waktu yang sama.

Senin, 05 Desember 2011

Makna Tahun Baru Hijriyah

Secarah syariat islam, Islam tidak mengenal adanya perayaan tahun baru islam / perayaan tahun baru hijriyah. Hal ini karena Rasullullah Muhammad tidak pernah merayakan sesuatu di tahun baru hijriyah apalagi perayaan tahun baru masehi. Sejarah penanggalan tahun baru hijriyah muncul pada massa sahabat rasulyakni pada masa Umar bin Khatab dan di penanggalan hijriyah ini tidak ada perayaan apapun pada awal tahun baru islam. Jadi atas dasar apa umat islam melakukan perayaan - perayaan seperti orang kafir walaupun perayaan itu dikemas dengan nama tahun baru islam.

Kita sebagai seorang muslim jangan mengikuti atau meniru pola tingkah orang di luar islam dengan melakukan suatu perayaan terhadap tanggal tertentu. Seharusnya sebagai seorang muslim hendaknya mengambil pelajaran terhadap makna hijrah yang perna dilakukan Rasulullah. Hijrah sebagai bulan untuk perpindahan menuju yang lebih baik. Pergerakan untuk melakukan perubahan & pembaharuan yang lebih baik. Perbaruhan akidah dan akhlaq.

Umat Islam jangan pernah terlena dengan massa lalu dengan nostalgia massa puncak kejayaan islam di zaman kekhalifan bani Abbasiyah. Umat Islam menguasai seluruh aspek di seluruh dunia. Pada saat itu kemajuan iptek dan kemajuan ilmu pengetahuan dikuasai orang Islam. Harusnya umat islam saat ini berfikir dan bertintak dengan pijakkan Bagaimana agar umat Islam tidak terpuruk secara ekonomi & politik.

Makna tahun baru hijriyah harusnya diisi dengan introspeksi terhadap diri sendiri. Memperkuat barisan dengan ukuwah islamiyah tidak mengusung simbol golongan. Dengan bersatunya umat islam akan membentuk suatu kekuatan yang besar yang ditakuti orang kafir.

Makna tahun hijriyah harusnya diisi dengan perbaiki akidah dengan dakwah yang baik & santun. Banyak diantara umat islam tidak mengenal apa yang dimaksud dengan ajaran Islam. Dengan tambahan pengetahuan tentang ajaran Islam diharpkan masyarakat sadar taat beribadah sehingga pertolongan dari Allah akan datang bukannya laknat Allahh yang datang ke negeri ini.

Makna tahun baru hijriyah harusnya diisi dengan  memperbaiki diri dengan ilmu dan ikhtiar untuk hari yg lebih baik. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan yang baik akan menambah optimal usaha yang dilakukan tiap individu dan kelompok muslim. Tidak perlu menggantungkan usaha orang non-islam.

Jumat, 04 November 2011

Puasa sunah Arofah, 9 Dzulhijah

Hari arofah merupakan salah satu rukun wajibnya bagi mereka yang melakukan rangkaian ibadah haji. Hari arofah banyak memiliki keutamaan. Itulah keutamaan orang yang berhaji. Saudara & keluarga kita yang sedang wukuf di Arofah saat ini telah rela meninggalkan sanak keluarga, negeri, telah pula menghabiskan hartanya, dan badan-badan mereka pun dalam keadaan letih. Yang mereka inginkan hanyalah ampunan, ridho, kedekatan dan perjumpaan dengan Rabbnya. Cita-cita mereka yang berada di Arofah inilah yang akan mereka peroleh. Derajat mereka pun akan tergantung dari niat mereka masing-masing. Semoga kita semua yang membaca tulisan ini dapat diberi kesempatan Allah untuk dapat melaksanakan ibadah haji ditahun-tahun mendatang. Amin ya Allah, ya Rabulalamin.

Sedangkan bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji dianjurkan untuk menunaikan puasa Arofah. Sedangkan yang berhaji tdak di sunahkan menjalankan puasa Arofah. Puasa arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah bukan tanggal 8 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Arofah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” [ HR. Muslim no. 1162, dari Abu Qotadah].

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya, Puasa Asyuro berasal dari Nabi Musa, sedangkan puasa Arofah berasal dari Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.[ Lihat Fathul Bari, 6/286]. Keutamaan puasa Arofah adalah akan menghapuskan dosa selama dua tahun dan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil. Atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat.[Lihat Syarh Muslim, An Nawawi, 4/179, Mawqi’ Al Islam].

Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.”[HR. Tirmidzi no. 750. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shohih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar bahwa beliau ditanya mengenai puasa hari Arofah di Arofah. Beliau mengatakan, “Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau tidak menunaikan puasa pada hari Arofah. Aku pun pernah berhaji bersama Abu Bakr, beliau pun tidak berpuasa ketika itu. Begitu pula dengan ‘Utsman, beliau tidak berpuasa ketika itu. Aku pun tidak mengerjakan puasa Arofah ketika itu. Aku pun tidak memerintahkan orang lain untuk melakukannya. Aku pun tidak melarang jika ada yang melakukannya.”[HR. Tirmidzi no. 751. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih].

Dari sini, yang lebih utama bagi orang yang sedang berhaji adalah tidak berpuasa ketika hari Arofah di Arofah dalam rangka meneladani Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Khulafa’ur Rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman), juga agar lebih menguatkan diri dalam berdo’a dan berdzikir ketika wukuf di Arofah. Inilah pendapat mayoritas ulama.[ Lihat Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik, 2/137, Al Maktabah At Taufiqiyah]

Untuk hadist puasa tanggal 8 dzulhijjah, puasa ini bukanlah puasa sunah karena Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih.[Lihat Al Mawdhu’at, 2/565, dinukil dari http://dorar.net] Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta.[Lihat Al Fawa-id Al Majmu’ah, hal. 96, dinukil dari http://dorar.net]. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).[Lihat Irwa’ul Gholil no. 956]. Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena hadisnya dha’if (lemah). Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, maka itu diperbolehkan. Wallahu a’lam.

Jumat, 21 Oktober 2011

Pengertian Qurban menurut syariat Islam

Qurban merupakan salah satu amal ibadah yang di sunahkan menurut syariat Islam. Namun apakah yang dimaksud dengan qurban. Qurban ditinjau dari pengertian bahasa, qurban berasal dari kata Qorroba. Qorrobah, kata yang memiliki arti pendekatan. Pendekatan yang dilakukan seorang hamba kepada sang Rabb nya yakni Allah.

Qurban setiap tahun selalu dilaksanakan setiap muslim yang mampu. Jadi jika anda mampu dalam hal kepemilikan harta maka ada anjuran untuk berqurban. Makna penertian Qurban menurut syariat islam ialah menyembelih unta atau sapi atau kambing pada hari raya I'dul Adha dan hari tasyriq dalam rangka pendekatan diri kepada Allah. Cara pendekatan diri terbaik bagi seorang hampa pada Allah adalah dengan berkurban. Kita tidak perlu tawasul/wasilah karena tawasul dilakukan. Tawasul dilakukan karena manusia kurang percaya diri, diri manusia merasa jauh sehingga perlu perantara. Dengan melaksanakan qurban, kita dapat langsung mendekatkan diri pada Allah.

Kita sebagai umat islam juga perlu mengetahui beberapa pengurbanan yang dilakukan oleh orang-orang yang terdahulu terutama qurban yang dilakukan oleh para Nabi Allah dengan sumber Al-quran sebagai pedoman manusia. Dengan rujukan Al-quran, qurban yang kita lakukan benar menurut Allah. Qurban yang pertama dilakukan manusia adalah qurban yang dilakukan oleh Qobil dan Habil. mereka adalah putra dari Nabi Adam as. Sebagai mana yang diabadikan Allah dalam Al-quran surat Al- Maidah ayat 27, yang artinya: "Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa ".

Qurban yang dilaksanakan oleh umat Islam mulai zaman dahulu hingga hari kiamat merupakan tuntunan yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as. Qurban yang diabadiakan Allah dan disyariatkan untuk diikuti oleh umat Nabi Muhammad saw adalah qurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as dan keluarganya. Surat 37 ayat 102-108. Ayat 102 yang artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Ayat 103, yang artinya: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya)." Ayat 104, yang artinya: Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, Ayat 105, yang artinya: sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Ayat 106, yang artinya: Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Ayat 107, yang artinya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Ayat 108, yang artinya: Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian,

Kamis, 13 Oktober 2011

Perbedaan Zakat dan Pajak menurut Syariat Islam

Zakat & pajak sebagai beban komulatif. Kewajiban zakat dan kewajiban pajak merupakan kewajiban kewajiban berganda yg tak dapat saling mengganti atau menggugurkan satu sama lain bagi seorang muslim yang kekayaannya mencapai tingkat wajib zakat dan wajib pajak.

Beda dasar hukum antara zakat & pajak. Dasar hukum zakat adalah Al-Qur'an & Sunnah. Sedangkan dasar hukum pajak adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia. Beda status hukumnya. Zakat merupakan kewajiban terhadap agama. Sedangkan pajak merupakan kewajiban terhadap negara. Beda obyek/sasarannya. Wajib zakat adalah khusus untuk masyarakat yang beragama Islam, pajak adalah bagi semua penduduk tanpa melihat agamanya.

Beda kreteria antara zakat & pajak. Kekayaan yang terkena zakat & pajak, prosentase & jatuh temponya tidak sama. Misal prosentase penghasilan yang dizakati adalah antara 2.5%-20% tergantung dari jenis usahanya yang sudah ditentukan dasarnya oleh Islam. Sedangkan prosentase yang terkena pajak di Indonesia sekitar 15%-35% & sudah tentu kreteria wajib pajak juga besarnya tarif pajaknya dapat berubah, ini rentan manipulasi data.

Beda tujuan penggunaan antara zakat & pajak. Pos penggunaan zakat hanya boleh digunakan untuk delapan ashnaf yang sudah ditentukan oleh Al-qur'an surat At-Taubah ayat 60. Sedangkan pajak, pos penggunaannya luas & tak jelas targetnya. Al-qur'an surat At-Taubah ayat 60 Artinya : "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang yang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah, Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”

Hikmah zakat terutama untuk membersihkan jiwa & harta benda wajib zakat serta untuk meratakan pendapatan di kalangan masyarakakat agar harta tidak hanya dinikmati oleh si kaya saja dan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Pajak untuk membiayai pembangunan nasional yang tak jelas pertanggungjawabnnya rawan untuk tindak korupsi.

Kewajiban zakat & pajak di indonesia adalah bersifat komulatif. Namun, demi keadilan, orang yang wajib zakat dan pajak hendaknya diberikan kesempatan untuk memilih antara dua alternatif. Pertama, membayar zakat dulu kemudian bukti pengeluaran zakat dapat diperhitungkan untuk mengurangi beban pajaknya. kedua, membayar pajak tidak dapat diperhitungkan untuk mengurangi zakatnya.

Islam tidak membenarkan menumpuk harta dan cabang produksi yang penting bagi masyarakat untuk dikuasai perorangan/individu, kelompok kecil orang kaya saja, dan pemerintahan suatu negara karena mereka dengan penguasaan harta semacam itu dapat berbuat sewenang-wenang sehingga merugikan orang lain terutama masyarakat biasa & orang miskin. Seperti halnya yang terkandung di dalam Al-qur'an, Surat Al-Hasyr ayat 7, artinya "Barang apa yang dirampaskan Allah untuk RasulNya dari pen­duduk negeri-negeri, itu adalah untuk Allah dan untuk Rasul dan untuk kerabat dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan orang dalam perjalanan; supaya dia jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya di antara kamu. Dan apa yang didatangkan kepada kamu oleh Rasul hendaklah kamu ambil dan apa yang dia larang hendak­lah kamu hentikan; dan takwalah kepada Allah. Sesungguhnya adalah Allah itu sangat keras hukumNya".

Sumber: Masail Diniyah Ijtima'iyah Prof. Drs. H. Masjfuk Zuhdi.





Kamis, 04 Agustus 2011

Keistimewaan Bulan Ramadhan

Alhamdulillah, kita sudah memasuki bulan ramadhan. Peluang untuk mencapai takwa tak boleh kita abaikan sebagai mana di bulan puasa tahun yang lalu. Puasa tahun lalu mungkin kurang baik pelaksanannya. Mari kita perbaiki amal ibadah puasa dan amal ibadah yang lain di tahun ini.

Kita harus mencontoh rasulullah, menyambut ramadhan dengan senang hati. Bergembiralah saat menyambut ramadhan. Sungguh tak ada kabar gembira yang paling ditunggu kecuali tibanya ramadhan, bulan penuh berkah dari Allah. Bahkan berbagai persiapan menyambutnya sudah harus kita lakukan seperti dengan memperbanyak puasa sunah di bulan Sya'ban.

Ramadhan adalah bulan istimewa. Simak saja kabar penting dari Rasulullah berdasarkan Hadist riwayat Ibnu Khuzaimah, Nabi Muhammad pernah berkutbah pada akhir sya'ban tentang keistimewaan Ibadah puasa Ramadhan, "Wahai manusia, bulan yang mulia dan penuh berkah datang menaungi kalian.Suatu bulan yang di dalamnya terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang Allah telah menetapkan kewajiban puasa dan kesunahan qiyamul lail di dalamnya. Barang siapa mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan kebaikannya di dalamnya, maka dia bagaikan melakukan kewajiban di bulan lain. Barang siapa melakukan kewajiban di dalamnya, maka ia sama dengan orang yang melakukan tujuh puluh kewajiban di bulan lain. Ramadhan adalah bulan kesabaran dan pahala kesabaran adalah surga. Ia adalah bulan kedermawanan dan bulan bertambahnya rezeki bagi orang mukmin. Barang siapa memberikan makanan berbuka kepada orang yang berpuasa di bulan ini, maka itu berarti pengampunan terhadap dosa-dosanya dan pembebasan dirinya dari neraka serta mendapat pahala yang serupa dengan orang yang berpuasa tanpa berkurang sedikitpun."

Kemudian para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, tidak semua diantara kami memiliki makanan berbuka untuk orang lain". Rasulullah menjawab, "Allah memberikan pahala ini kepada siapapun yang memberi buka (puasa) dengan sebiji kurma, seteguk air atau sehirup susu. Dialah bulan yang permulaannya adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka. Barang siapa yang memberikan beban yang lebih ringan kepada pembantunya pada bulan ini, maka allah memberikan pengampunan dan pembebasannya dari api neraka". 

"Dalam bulan ini perbanyaklah empat perkara: dua perkara yang kamu lakukan akan dapat mendatangkan keridhaan Tuhanmu dan du aperkara berikutnya adalah kebutuhanmu sendiri. Dua perkara pertama adalah syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan permohonan ampunan kepad aAllah. Sedangkan dua perkara berikutnya adalah memohon surga dan berlindung dari neraka. Barang siapa memberi minum kepada orang yang berpuasa, maka Allah akan memberinya minum dari telaga surga-Ku yang tidak akan merasakan haus lagi sesudahnya, sehingga dia masuk surga".

Senin, 01 Agustus 2011

10 hari pertama di bulan ramadhan

Subhannallah, kondisi masjid di malam pertama di bulan ramadhan sangat padat. Orang berbondong-bondong untuk memakmurkan masjid. Hal ini di karenakan tensi tinggi keimanan umat Islam dan euforia untuk menyongsong bulan pengampunan ini. Kondisi masjid pada 10 hari pertama mungkin masih ramai, sesak dan padat pengunjung. Namun bagaimanakah keadaan masjid pada hari berikutnya di malam ramadhan. Apalagi kondisi masjid di luar ramadhan. Umat islam jarang dan enggan untuk memakmurkan masjid.

Kondisi umat Islam di 10 hari pertama di bulan ramadhan masih diliputi keimanan yang tingi sehingga masih banyak yang melaksanakan puasa. Walaupun fase ini sangat sulit bagi beberapa orang. Biasanya udah kenyang pada siang hari namun kali ini harus menahan lapar disi siang hari.

Puasa di dalam amalan syariat Islam tidak hanya menahan lapar, menahan dahaga dan menahan syahwat. Perlu juga puasa lisan, puasa pendangaran dna puasa penglihatan serta tetap menjaga hati ini. Puasa model ini adalah puasa yang sulit. perlu perjuangan untuk meraihnya. Puasa adalah ibadah yang sangat istimewa di sisi Allah.  Pada sebuah potongan hadist qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim menjelaskan keutamaan puasa. Dari Abu Hurairah ra., dia berkata: “Rasulullah bersabda: “Allah berfirman: Setiap amalan anak Adam adalah untuknya sendiri melainkan puasa, karena puasa adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya…”

Amalan di bulan puasa ini dengan memperbanyak shalat sunah karena pahala yang didapat akan berlipat. Namun harus ikhlas karena Allah, janganlah pahala yang jadi target tapi proses pembelajaran diri untuk melaksanakan sariat islam dengan melaksanakan shalat sunah. Setelah shalat iringi dengan memperbanyak do'a dan membaca Al-qur'an. Memperbanyak shodaqah, dengan banyak cara. Serta memberi takjil bagi orang yang berbuka. Pahala nya sama seperti orang yang melakukan puasa 1 hari.

Jumat, 29 Juli 2011

Rangkaian kegiatan amal ibadah di bulan ramadhan

Amal ibadah puasa umat islam di bulan ramadhan  merupakan panggilan ibadah yang ditujukan kepada orang beriman. Seperti yang terkandung dalam Al-qur'an Surat Al-baqarah ayat 183, "Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa". Dalil inilah sebagai dasar bahwa puasa di bulan ramadhan itu wajib bagi orang yang beriman. Jadi yang tidak beriman tidak terpanggil hatinya untuk melaksanakan puasa ramadhan.

Sebagai orang beriman kita perlu mengetahui rangkaian kegiatan amal ibadah yang di lakukan di bulan ramadhan. Hal ini perlu kita ketahui agar setelah ramadhan kita menjadi orang bertakwa. Rangkaian amal ibadah di bulan ramadhan antara lain, melaksanakan puasa dengan ketentuan syariat islam. Tidak makan dan tidak minum serta tidak melakukan hubungan badan dengan istri dengan batas waktu subuh sampai maghrib. Selain mengerjakan puasa diharuskan melaksanakan shalat 5 waktu dengan ketentuan tertib waktu. Memperbanyak shalat malam. Al-qur'an Surat 17 ayat 19, "Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."

Selain melaksanakan puasa dan shalat, rangkaian amal ibadah di bulan ramadhan antara lain, memperbanyak infak dan shodaqoh. Hadist Rasulullah, "Rasulullah SAW ditanya tentang shodaqoh yang palin utama, beliau menjawab, shodaqoh di bulan ramadhan.".

Amal ibadah yang lain adalah membaca Al-qur'an dan mengkaji makna Al-qur'an supaya kita tidak menjadi orang yang merugi.. Seperti yang terkandung dalam Al-qur'an Surat Al-Baqarah; ayat 121, "Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi". Semoga kita dimudahkan Allah untuk dapat melaksanakan rangkaian amal ibadah di bulan ramadhan. Dan diberi istiqomah untuk melaksanakan amal ibadah yang lain di luar bulan puasa.

Selasa, 26 Juli 2011

Persiapan menyambut bulan ramadhan di bulan sya'ban

Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan di bulan sya'ban tahun ini. Kita sebagi muslim yang bertakwa perlu mempersiapkan fisik diri dan hati/qalbu. Persiapan fisik dengan menjaga kesehatan. Persiapan hati dengan cara memperbanyak ilmu fiqh mengenai puasa ramadhan dengan menambah ilmu. Sehingga kita dapat mengetahui beberapa rangkaian amal ibadah dalam rangkaian kegiatan amal ibadah di bulan ramadhan.

Dalam persiapan puasa perlu kita perbaiki diri sendiri dengan menata hati dan melatih melakukan amal ibadah yang sunah. Namun juga perlu di perhatikan, masih adakah tanggungan hutang puasa di tahun yang lalu yang belum dikerjakan.Terutama bagi wanita dan orang sakit di bulan ramadhan tahun yang lalu. Bagi pria yang sehat jasmani dan ruhani jangan sekali-kali mencoba untuk membatalkan puasa di bulan ramadhan karena tidak ada cara dispensasi untuk menggantinya alias dosa besar.

Amalan ibadah untuk menyambut bulan ramadhan dengan memperbanyak puasa sunah yang lain di luar bulan ramadhan.Terutama memperbanyak amal ibadah puasa sunah di bulan sya'ban. Puasa di bulan sya'ban tidak ada ketentuan hari dan tanggal. Kita dapat meningkatkan amalan puasa dengan puasa senin-kamis atau jika dirasa kurang dapat mengerjakan puasa daud yakni sehari puasa sehari tidak puasa.

Hadist rasulullah, "Dari Aisyah ra, dia berkata: Adalah rasulullah saw berpuasa sehingga kami berkata (beliu) tidak pernah tidak puasa, dan beliau tidak puasa sehingga kami berkata beliau tidak puasa dan tidaklah aku melihat beliau (rasulullah) sempurna puasa sebulan penuh kecuali Ramadhan dan tidaklah aku melihat beliau puasa dalam bulan yang lebih banyak puasanya (sebagaimana) dalam bulan sya'ban" (Mutafaq alaih).

Dari hadist ini kita disunahkan memperbanyak amalan puasa sunah di bulan sya'ban. Dalam syariat islam, puasa sunah bukanlah di bulan rajab seperti yang dilakukan masyarakat. Puasa di bulan rajab tidak ada tuntunannya dari Nabi Muhammad, hadist yang dipakai untuk puasa rajab adalah hadist doif. Marilah kita isi tiap hari dengan ibadah yang sesuai dengan Syariat Islam. Melakukan ibadah yang sesuai dengan tuntunan dari Allah SWT dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ayo perbanyak puasa sunah di bulan sya'ban

Sabtu, 02 Juli 2011

Tiap manusia memiliki tauhid yang murni

Manusia menurut fitrahnya adalah mahlkuk religius dan monoteis. Artinya makhluk yang beragama dan percaya adanya Tuhan yang mencitakan alam semesta ini termasuk yang mencitakan manusia serta percaya akan keesaanya secara murni (tauhid khalis). Tauhid khalis adalah tauhid yang murni.

Artinya orang percaya bahwa tuhan itu tunggal bukan dua atau lebih sebagaimana yang tersebut dalam Surat Al-Ikhlas. Hanya Allah saja yang memiliki sifat-sifat yang serba sempurna sedangakn selain Allah tidak ada yang sempurna. Allah sendiri yang menciptakan alam semesta ini tanpa sekutu dan tanpa pembantu.

Bukti bahwa manusia menurut fitranya adalah makhluk religius. Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-A'raf ayat 172 yang artinya: "Apakah Aku Tuhannu? Jawab mereka: Ya". Ayat ini menunjukkan bahwa manusia di alam arwah sebelum roh-roh manusia landing di bumi, masuk ke dalam jasadnya. Pada saat manusia masih di fase embrio di dalam kandungan ibunya. Allah bertanya kepada semua ruh manusia. Apakah mereka mengakui ke tuhanan Allah? Semua ruh manusia dengan jelas mengakui bahwa hanya Allah sebagai rab atau tuhan manusia.

Dalam suatu Hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Ya'la, al-Tharani dan al-Baihaqi dasi Aswad bin Sari. Rasullullah bersabda, "Semua anak dilahirkan atas pembawaan beragama tauhid suci dan bersih sehingga jelas bicaranya. Maka kedua orang tuanyalah yang menyebabkan anaknya menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi". Hadist ini jelas menunjukkan bahwa semua anak lahir dengan pembawaan beragama Islam dan dalam keadaan bersih suci dari segala dosa dan noda sekalipun anak itu terlahir di luar pernikahan yang sah.

Secara psikologis, di dalam lubuk hati manusia sudah ada dasar tauhid yang murni,  percaya pada eksistensi Tuhan yang Maha Kuasa, Pelindung dan sifat-sifat Tuhan yang lain yang serba sempura. Hal ini terbukti pada saat manusia dalam keadaan bahaya yang mengancam jiwanya, ia akan spontan untuk memohon dan memanggil Allah untuk menyelamatkannya. Seperti yang tersebut dalam Al-quran surat yunus ayat 12 dan 22. Dalam dua ayat ini manusia selalu berdo'a dan meminta pertolongan pada Allah ketika ditimpa musibah namun ketika dihilangkan bahaya itu, manusia kembali kejalan yang sesat.

Kamis, 30 Juni 2011

Pengertian aqiqah dan hukum pelaksanaan aqiqah

Ketika tiap muslim telah melahirkan anak disunahkan untuk melakukan "AQIQAH". Melaksanakan aqiqah bagi yang mampu, sebagai bentuk rasa syukur seorang hamba pada tuhannya. Anak merupakan salah satu anugrah pemberian Allah yang besar. Sepasang manusia yang dititipi untuk membesarkan dan mengayomi anak sebagai penerus generasi orang tuanya. Seorang hamba yang dipilih untuk meneruskan generasi manusia sebagai khalifah dimuka bumi. Untuk itu tiap anak yang lahir hendaklah orang tuanya melakukan aqiqah sebagai bentuk pengamalan sunah Rasul.

Pengertian Aqiqah, menurut bahasa Aqiqah berarti memutuskan / memotong, menurut khotabi; kambing yang disembelih untuk kepentingan anak yang baru dilahirkan. Dijelaskan lagi oleh Ibnu Faris bahwa aqiqah adalah kambing yang disembelih dan rambut bayi yang dicukur. Nabi Muhammad  bersabda "Sembelilah Aqiqah atas nama si bayi dan cukurlah rambutnya. (Fat-hur Rabbany 13:122)

Secara syariat islam, pengertian aqiqah adalah menyembelih kambing untuk anak yang baru dilahirkan pada hari ke 7 atau kelipatan dari hari kelahirannya dan diikuti dengan mencukur rambut kemudian memberi nama yang baik. Sedangkan hukum fiqh untuk pelaksanaan aqiqah, menurut Imam Syafi'i,  Imam Maliki, Imam Ahmad menyatakan bahwa aqiqah adalah hukumnya sunah yang dianjurkan. Pendapat ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Aisyah ra. Rasulullah bersabda, "Bagi anak laki-laki disembelih dua ekor kambing yang mencukupi dan bagi anak perempuan satu ekor".
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...