Jumat, 21 Oktober 2011

Pengertian Qurban menurut syariat Islam

Qurban merupakan salah satu amal ibadah yang di sunahkan menurut syariat Islam. Namun apakah yang dimaksud dengan qurban. Qurban ditinjau dari pengertian bahasa, qurban berasal dari kata Qorroba. Qorrobah, kata yang memiliki arti pendekatan. Pendekatan yang dilakukan seorang hamba kepada sang Rabb nya yakni Allah.

Qurban setiap tahun selalu dilaksanakan setiap muslim yang mampu. Jadi jika anda mampu dalam hal kepemilikan harta maka ada anjuran untuk berqurban. Makna penertian Qurban menurut syariat islam ialah menyembelih unta atau sapi atau kambing pada hari raya I'dul Adha dan hari tasyriq dalam rangka pendekatan diri kepada Allah. Cara pendekatan diri terbaik bagi seorang hampa pada Allah adalah dengan berkurban. Kita tidak perlu tawasul/wasilah karena tawasul dilakukan. Tawasul dilakukan karena manusia kurang percaya diri, diri manusia merasa jauh sehingga perlu perantara. Dengan melaksanakan qurban, kita dapat langsung mendekatkan diri pada Allah.

Kita sebagai umat islam juga perlu mengetahui beberapa pengurbanan yang dilakukan oleh orang-orang yang terdahulu terutama qurban yang dilakukan oleh para Nabi Allah dengan sumber Al-quran sebagai pedoman manusia. Dengan rujukan Al-quran, qurban yang kita lakukan benar menurut Allah. Qurban yang pertama dilakukan manusia adalah qurban yang dilakukan oleh Qobil dan Habil. mereka adalah putra dari Nabi Adam as. Sebagai mana yang diabadikan Allah dalam Al-quran surat Al- Maidah ayat 27, yang artinya: "Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa ".

Qurban yang dilaksanakan oleh umat Islam mulai zaman dahulu hingga hari kiamat merupakan tuntunan yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as. Qurban yang diabadiakan Allah dan disyariatkan untuk diikuti oleh umat Nabi Muhammad saw adalah qurban yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim as dan keluarganya. Surat 37 ayat 102-108. Ayat 102 yang artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Ayat 103, yang artinya: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya)." Ayat 104, yang artinya: Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, Ayat 105, yang artinya: sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.

Ayat 106, yang artinya: Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Ayat 107, yang artinya: Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Ayat 108, yang artinya: Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...