Jumat, 02 Desember 2011

Puasa sunah pada hari 9 & 10 Muharram

Sebagai umat islam yang taat terhadap aturan Allah seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad, kita hendaknya mengetahui beberapa puasa sunah yang sesuai dengan syariat islam terutama waktu pelaksanaannya. Ibadah puasa sebagai amal ibadah untuk mendekatkan diri seorang hamba kepada Rab manusia (Tuhan yang menciptakan manusia). Puasa dapat membawa dampak fisik dan psikis yang baik pada tubuh ini. Sekarang ini telah memasuki 1 maharram, banyak orang yang puasa di awal bulan namun ini salah karena tak ada tuntunan puasa sunah di awal bulan Muharram.

Bagaimana waktu yang tepat untuk puasa di bulan Muharram yang sesuai syariat islam dengan dasar sebagaimana yang telah di contohkan Rasulullah Muhammad. Puasa di bulan Muharam hanya di lakukan selama 2 hari yakni tanggal 9 & 10 Muharram seperti contoh Rasulullah Muhammad dalam hadist nya.

Bulan Muharram juga biasa disebut bulan assyura. Pada masa jahilliyah saat masa pra-Islam, orang yahudi sangat memuliakan hari ini karena pada hari ini tanggal 9 Muharram karena Allah telah menyelamatkan Nabi Musa dari kejaran Fir’aun dan  Firaun di tenggelamkan di laut. Bersyukur atas karunia Allah, Nabi Musa menjalankan ibadah puasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah beliau bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.

Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu beliau Saw memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
 Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900.

“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. HR Al Bukhari No 1897

 Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam. Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir hayatnyaShallallahu ‘alaihi wassalam . Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”. “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”.

Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Ra, “Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.

Hukum Puasa ‘Asyura, Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.

 Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura. Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah Saw semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”

Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram..

1 komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...